Menikah dini berbahaya atau berbahagia?



Menikah, punya keluarga dan hidup bahagia adalah dambaan setiap orang, Bisa dibilang, mustahil tidak ada orang yang tidak ingin menikah dan hidup bahagia. karena menikah adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang sudah di takdirkan seperti itu. Walau pada kenyataannya masih ada saja orang-orang yang hidup tanpa memiliki keluarga, tidak mau menikah seumur hidupnya, ntah itu mungkin karena punya trauma masa lalu, atau memang suatu tugas khusus yang menuntut untuk tidak memperbolehkan seseorang menikah.

Ok, kali ini saya tidak akan membahas perihal Bagaimana itu menikah, kenapa menikah, dan lain-lain. Saya lagi pengen membahas masalah pernikahan dini. Pernahkah terlintas dipikirian Anda semua yang belum menikah ingin segera menikah meski usia masih terbilang belia?. Coba saja kita lihat, banyak orang yang berani memutuskan untuk melakukan pernikahan di usia yang masih belia. dimana seharusnya mereka masih menikmati masa masa muda, masa muda yang penuh dengan prestasi, menggapai mimpi, mewujudkan cita-cita setinggi langit. Masa muda yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendulang keberhasilan dan segudang prestasi gemilang.

Menikah muda berbahaya?

Menikah muda, itu bisa berbahaya bagi yang menjalaninya, tapi juga bisa berbahagia. Lalu menikah yang bagaimana yang bisa dikatakan berbahaya jika menjalankan pernikahan dini?. Pada umumnya pernikahan dini yang dilakukan karena keterpaksaan, (mungkin) akibat pergaulan bebas, atau alasan apapun yang membuat seseorang harus menikah secara dini, biasanya akan membuat kehidupan rumah tangganya mendatang bisa menjadi buruk. memang benar, tidak semuanya berdampak buruk, tapi..kebanyakan memberikan dampak buruk. Fisik boleh saja siap, tapi mental belum matang benar untuk siap membina bahtera rumah tangga. Karena apa? menikah itu gampang menjalaninya, tapi kehidupan setelah menikah itu yang sulit. Tidak segampang membalikkan telapak kaki, Membina rumah tangga itu harus bisa menyatukan 2 orang yang berbeda karakter, emosi yang belum di manage dengan baik. Makanya pemerintah sendiri menganjurkan untuk menikah di usia yang tepat, kira kira laki-laki berusia 26 tahun dan perempuan berusaha 25 tahun (umur ideal). dengan asumsi mereka akan lebih siap.

Sebagai contoh, Seorang siswa yang terpaksa menikah muda, karena kedapatan hamil di luar nikah, padahal umurnya baru 17 tahun. (wah ini sangat tidak boleh di tiru). karena hukum di Indonesia untuk kasus seperti ini masih terbilang (maaf) ringan. Karena sudah terjadi, ya hukumannya cuma disuruh bertanggung jawab dan menikah. Coba kalau di terapkan hukum islam, wah..setiap orang pasti bakal ketakutan jika sampai terjadi perzinahan. Yang terjadi sekarang ini, orang merasa hukuman disuruh menikah itu bukanlah hal yang sulit. bisa saja, nanti setelah menikah tidak cocok tinggal cerai, gampangkan (ini juga sungguh tidak pantas di tiru). Pernikahan dini yang terjadi karena kecelakaan 60% tidak mampu bertahan lama alias cerai, 25% bertahan tapi menderita (demi anak) alias makan hati dan sisanya bahagia (hanya 15%) (sumber: cari-cari di gugel).


Bagaimana menjadi yang 15%, menikah muda yang berbahagia?

Menikah dengan jalan yang halal tentunya, selain berkah, tanpa beban, dan tentunya menjadi ladang pahala. Ketahuilah, bahwa dalam sebuah pernikahan yang suci. apapun aktifitas yang kita lakukan dalam rumah tangga bisa menjadi pahala selama kita menjalaninya dengan ikhlas dan penuh dengan rasa syukur. Untuk itu, dari awal jika ingin menikah muda, niatkan hati setulus mungkin untuk menikah muda, menikah karena Alalh SWT, menikah karena mau beribadah. menikah karena menghindari fitnah dan kejahatan dunia. Jika sudah kenal jangan terlalu lama berpacaran, atau kalau bisa lebih bagus ta'arufan. hal yang demikian akan membuat pernikahan menjadi indah, di bangun di atas mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. dan satu lagi, kalau menikah muda itu boleh2 saja, tapi jangan terlalu muda juga kali. ini ada yang masih berumur 10 tahun sudah menikah, ini sangat tidak bagus buat mental dan fisiknya. Dan ada alasan khusus kenapa dilarang.

Nah, sobat Menikahlah dengan niat karena Allah, jangan hanya karena nafsu semata. jangan hanya karena status semata. jika dari awal niat sudah di luruskan dan tekat sudah di bulatkan. maka insyaAllah pernikahan tersebut akan siap mengarungi samudra kehidupan dimana akan menjumpai gelombang-gelombang kehidupan yang berbahaya bagi diri kita dan keluarga. Sekian dan terimakasih. jika ada yang perlu dikomentari atau ada tanggapan mengenai postingan ini, atau ada sesuatu yang perlu di curhatkan insyaAllah saya akan menjawab pertanyaan sahabat sebisa saya.

Tinggalkan Komentar dan mari kita saling menjaga silahturahmi, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat..aminn
EmoticonEmoticon