Perjalanan menggunakan jalur pesawat terbang saat ini menjadi alternatif termudah, tercepat dan menjadi favorit para pengguna transportasi, pasalnya dengan menggunakan moda pesawat terbang, kita punya lebih banyak waktu yang bisa kita hemat dari perjalanan tersebut.
Bayangkan saja, dengan menaiki kendaraan umum seperti bus, perjalanan dari Kota Pekanbaru ke Jakarta mungkin membutuhkan waktu 2 hari. akan tetapi dengan menggunakan moda transportasi udara, jaraknya menjadi semakin dekat hanya butuh waktu 1 jam 30 menit.
Anda sering bepergian dengan pesawat?
Di era Pandemi saat ini bepergian dengan menggunakan pesawat terbang, memang sedikit repot, hal ini terkait dengan aturan dari pemerintah yang mewajibkan setiap pengguna moda transportasi udara ini, melengkapi administrasi yang berkaitan dengan pencegahan penuluran Covid 19 ini.
Setiap kali kita akan terbang, kita harus diwajibkan sudah vaksin menimal dosis kedua. kalau masih dosis pertama, maka harus menggunakan dokumen PCR yang harganya sekitar 300rb an. Namun jika sudah vaksin 2x maka boleh hanya dengan melampirkan antigen.
Untuk lebih jelasnya, berikut ada persyaratan yang ditetapkan oleh maskapai lion air yang saya kutip langsung dari email resminya.
Salam Hangat dari Lion Air Group dan terima kasih atas e-mail Anda.Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Tentang pengendalian transportasi bagi pelaku perjalanan domestik di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.Surat Edaran ini dikeluarkan tertanggal 02 november 2021 dengan nomor : SE 96/Tahun 2021 Kementerian Perhubungan, ini merupakan tindaklanjut Instruksi dan arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri RI.Ketentuan dan Persyaratan Penerbangan :A. Dari dan ke bandar udara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukan :1. Kartu vaksin dosis kedua + negatif RDT-ANTIGEN 1x24 jam dari waktu pengambilan sampel sebelum keberangkatan2. Kartu vaksin dosis pertama + negatif RT-PCR 3x24 jam dari waktu pengambilan sampel sebelum keberangkatanB. Antarbandar udara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan:1. Kartu vaksin dosis kedua + negatif RDT-ANTIGEN 1x24 jam dari waktu pengambilan sampel sebelum keberangkatan2. Kartu vaksin dosis pertama + negatif RT-PCR 3x24 jam dari waktu pengambilan sampel sebelum keberangkatanCatatan1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi2. Usia <12 (kurang dari 12 tahun) diperbolehkan melakukan penerbangan, dengan pendampingan dari orang tua/ keluarga, tetap melampirkan surat RT-PCR negatif.3. Menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi usia <12 tahun.
Demikian isi email resmi dari maskapai Lion Air.
Nah, buat teman-teman warga Kota Pekanbaru khususnya, dan seluruh rakyat Indonesia, jika ingin melakukan order tiket sebaiknya :
- Pilih Tanggal dan waktu yang tepat sesuai dengan keperluan Anda, rencanakan perjalanan jauh sebelum keberangkatan.
- Cari tempat yang bisa test PCR (jika diperlukan), cari yang bisa selesai kurang dari 24 jam, karena kadang di beberapa tempat ada yang lebih dari 1 hari baru keluar hasilnya. hal ini untuk menghindari gagal terbang karena tiket sudah dibeli namun test pcr belum selesai.
- Booking tiket lewat agen resmi. hal ini untuk mempermudah urusan seperti :
- Proses refund
- Bantu Handling Bandara
- Rescedjule
- info update penerbangan
- harus sudah standby dibandara minimal 2 jam sebelum keberangkatan. hal ini untuk menghindari adanya dokumen yang kurang lengkap atau tidak valid.
Yuk, yang sedang mencari tiket pesawat khusus area Pekanbaru dan sekitarnya dan juga untuk seluruh rakyat Indonesia yang sedang mencari tiket pesawat murah, boleh ke nomor admin dibawah :
Surya Travel Organizer :
Jl. Kaharudin Nasution - Pekanbaru
Tinggalkan Komentar dan mari kita saling menjaga silahturahmi, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat..aminn
EmoticonEmoticon